KPK Periksa Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin

Written By Unknown on Selasa, 08 Oktober 2013 | 12.14

JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi, Selasa (8/10/2013). Hilmi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus ini, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

"Diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain memanggil Hilmi, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan anaknya, Ridwan Hakim. Sama halnya dengan Hilmi, Ridwan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Maria Elizabeth Liman.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Hilmi dan Ridwan sudah beberapa kali diperiksa KPK. Namun sebelumnya, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Nama Hilmi dan Ridwan disebut dalam persidangan kasus kuota impor sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu.

Menurut kesaksian pengusaha Elda Devianne Adiningrat dalam persidangan mengungkapkan bahwa Maria belum membayarkan komitmen fee kepada Hilmi sebesar Rp 17 miliar. Namun Elda mengaku tidak tahu persis apakah komitmen Rp 17 miliar ini terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama atau tidak.

Elda juga mengaku pernah mengadakan pertemuan dengan Ridwan, dan Fathanah di Malaysia beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut rencananya dihadiri Elizabeth namun wanita ini batal hadir karena suatu alasan. Menurut Elda, dalam pertemuan di Malaysia tersebut, Ridwan menanyakan kesanggupan PT Indoguna Utama yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Dugaan keterlibatan Hilmi dan Ridwan juga terungkap melalui rekaman pembicaraan yang dimiliki KPK. Dalam rekaman yang diduga pembicaraan Ridwan dan Hilmi tersebut, ada permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut engkong. Ada dugaan kalau "engkong" itu adalah Hilmi. Terkait dugaan ini, Hilmi pernah membantah ada jatah Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.  (kompas.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/kpk-periksa-ketua-majelis-syuro-pks.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger