Tribun Jabar/Dicky Fadiar Djuhud
Polisi menggelar seluruh barang bukti kasus penembakan di kamar kos Jalan Leuwianyar Utara, Gang Narpan RT 04/04 Kelurahan Situ Saeur Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung, Senin (7/10/2013). Penembakan tersebut diduga dilakukan oknum TNI dan menewaskan Hendi Winardi alias Ele (38) serta melukai Mumung Supriatna (40) dan Ade Kartika (30).
BANDUNG, TRIBUN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung melaksanakan gelar perkara kasus penembakan yang menewaskan Hendi Winardi alias Ele (38) di kamar kos Jalan Leuwianyar Utara, Gang Narpan RT 04/04 Kelurahan Situ Saeur Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung, Senin (7/10).
Peristiwa yang juga melukai dua korban lainnya, Mumung Supriatna (40) dan Ade Kartika (30) ini, melibatkan pelaku, RBW yang diduga oknum anggota TNI.
"Kami akan melaksanakan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya. Apabila pelakunya sudah pasti oknum anggota TNI, maka kasusnya akan kami limpahkan kepada POM TNI," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno melalui pesan singkat, Senin (7/10).
Pantauan Tribun di lapangan, sekitar pukul 09.15, dua anggota TNI berseragam biru-biru masuk ke ruang aula kecil yang berada di bagian dalam aula Mapolrestabes Bandung. Gelar perkara kasus yang menggegerkan warga pada Minggu (6/10) dinihari itu, sudah berlangsung sejak sekitar 45 menit lalu.
Diberitakan sebelumnya, warga tak berani mendekat saat terjadinya penembakan yang menewaskan Hendi dan melukai dua orang lainnya, Mumung serta Ade di kamar kosan Jalan Leuwianyar Utara, Gang Narpan RT 04/04 Kelurahan Situ Saeur Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00, Minggu (6/10) itu sempat mencekam. Tak ada yang berani mendekat, apalagi mengamankan pelaku. Pemilik kosan Iim Siti Rohaeti (37) mendengar keributan di tempat kos langsung lari sambil membawa tiga anaknya ke rumah orangtuanya yang tak jauh dari lokasi kejadian. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jika Terbukti Anggota TNI, Kasus Akan Dilimpahkan ke POM TNI
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/jika-terbukti-anggota-tni-kasus-akan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jika Terbukti Anggota TNI, Kasus Akan Dilimpahkan ke POM TNI
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jika Terbukti Anggota TNI, Kasus Akan Dilimpahkan ke POM TNI
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar