JAKARTA, TRIBUN - Aliansi Kader Muda Nahdlatul Ulama Tasikmalaya yang terdiri dari GP Ansor, PMII, dan IPNU, berencana melaporkan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10/2013). Mereka akan melaporkan dugaan penyelewenangan pengelolaan dana bantuan sosial dan hibah serta perjalanan dinas bupati.
"Jam 10-an kami sampai di kantor KPK," kata Ketua GP Anshor Tasikmalaya Asep Muslim melalui pesan singkat, Rabu.
Menurutnya, ada dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana bansos oleh Bupati Tasikmalaya. Dari 63 miliar dana bansos, kata Asep, sekitar Rp 29,4 miliar tidak jelas laporan pertanggung jawabannya. Selain itu, lanjutnya, mengenai perjalanan dinas bupati yang dipermasalahkan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Rp 902 juta biaya penginapan menurut BPK harus dikembalikan karena tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujar Asep.
BPK juga menilai senilai Rp 119 juta biaya perjalanan yang digunakan bupati, kata Asep, tidak akuntabel bukti-buktinya. (kompas.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bupati Tasik Akan Dilaporkan ke KPK
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/bupati-tasik-akan-dilaporkan-ke-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bupati Tasik Akan Dilaporkan ke KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bupati Tasik Akan Dilaporkan ke KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar