JAKARTA, TRIBUN - Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa perkara Pilbub Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chairy Wardana alias Wawan, mulai menyusun barisan tim penasihat hukum untuknya.
Suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu menunjuk Pengacara Senior, Adnan Buyung Nasution sebagai satu di antara kubu pembelanya
Adnan yang ditemui di KPK, mengakui dirinya dipercaya menjadi penasihat hukum Wawan karana sudah mengenal Wawan dan Airin.
"Dia kan Walikota Tangsel berbatasan dengan rumah saya dan banyak bantu saya terkait urusan tanah. Saya tahu dia lagi susah suaminya ditahan jadi saya merasa terpanggil," kata Adnan Buyung saat hendak menjenguk Wawan di KPK, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Adnan mengaku ditemui Airin untuk berkonsultasi seputar permasalahan hukum Wawan.
"Dua hari lalu. Kan istrinya ada di Amerika, lantas menghubungi saya untuk bisa bela suaminya," ujarnya.
Wawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar guna memuluskan perkara sengketa Pilbub Lebak Banten yang di tangani MK. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Adnan Buyung Masuk Barisan Pembela Tersangka Wawan
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/10/adnan-buyung-masuk-barisan-pembela.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Adnan Buyung Masuk Barisan Pembela Tersangka Wawan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Adnan Buyung Masuk Barisan Pembela Tersangka Wawan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar