CIANJUR, TRIBUN - Puluhan orang menggeruduk Markas Polres Cianjur, Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Senin (16/9). Massa ini mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (Ampuh).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindaklanjut penanganan kasus korupsi yang terjadi 2007 di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur yang saat ini menjadi Dinas Perpajakan Kabupaten Cianjur. Kasus korupsi tersebut, yakni penyelewengan upah pungut yang diduga melibatkan kepala dinas saat itu yang saat ini masih ditangani Polres Cianjur.
"Sampai sekarang kasus itu seperti dipetieskan. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka atas kasus itu. Karenanya kami mendesak Polres Cianjur membran atas penanganan kasus korupsi itu. Jangan sampai Polres Cianjur menjadi hamba rupiah dari pemda," kata Ketua Ampuh Yana Nurzaman di Mapolres Cianjur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, kasus tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI No 81/S/XIII.BDG/02/2008. BPK mewajibkan Dispeda Kabupaten Cianjur untuk mengembalikan uang kelebihan selama Januari-Agustus 2007 sebesar Rp 437.369.046. Dispenda saat itu menyalahi Kepmendagri No 27 tahun 2002. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Massa Datangi Polres Cianjur Tanyakan Kasus Korupsi
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/09/massa-datangi-polres-cianjur-tanyakan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Massa Datangi Polres Cianjur Tanyakan Kasus Korupsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Massa Datangi Polres Cianjur Tanyakan Kasus Korupsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar