JAKARTA, TRIBUN - Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pekan ini. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu sudah dinyatakan sehat setelah menjalani operasi ambeien di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
"Luthfi mulai sidang lagi 3 Oktober. Jadwalnya sudah tetap. Hakim dan paniteranya juga sudah siap," ujar Jaksa Guntur Ferry Fahtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Selama sakit, sidang kasus Luthfi tertunda. KPK sebelumnya menunda penahanan Luthfi agar masa perawatan dia di rumah sakit tidak mengurangi masa penahanannya. Setelah menjalani operasi dan dinyatakan sehat, Luthfi kembali mendekam di Rutan Guntur, Jakarta.
Pada 26 Agustus lalu, salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, mengatakan bahwa operasi ambeien kliennya berhasil. Sejak itu, Luthfi dalam masa pemulihan di rumah sakit.
Sebelum dioperasi, Luthfi memang bolak-balik ke rumah sakit karena ambeiennya. Tidak jarang, menurut Assegaf, ambeien yang diderita kliennya itu mengakibatkan pendarahan.
Ada pun Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor daging sapi kepada Kementerian Pertanian. Dia dan Ahmad Fathanah diduga menerima uang dari PT Indoguna Utama senilai Rp 1,3 miliar.
Selaku anggota DPR sekaligus Presiden PKS, Luthfi didakwa memengaruhi pejabat Kementan agar menerbitkan rekomendasi kuota impor 8.000 ton untuk PT Indoguna Utama. Luthfi juga didakwa menyamarkan harta kekayaannya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi. (kompas.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Luthfi Hasan Sembuh dari Ambeien, Sidang Mulai Lagi 3 Oktober
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/09/luthfi-hasan-sembuh-dari-ambeien-sidang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Luthfi Hasan Sembuh dari Ambeien, Sidang Mulai Lagi 3 Oktober
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Luthfi Hasan Sembuh dari Ambeien, Sidang Mulai Lagi 3 Oktober
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar