CIREBON, TRIBUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) Cirebon 2013-2018, Sabtu (7/9). Penetapan DPT akan dilakukan dalam sidang pleno di Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Sumber.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Iding Wahidin mengatakan, sesuia surat edaran dari KPU Pusat, penetapan DPT harus dilakukan dalam sidang pleno. PPK, Panwas, dan tim kampanye masing-masing calon wajib hadir dalam acara tersebut.
"Ini agar semuanya terbuka," ujar Iding di Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Jumat (6/9).
Sejauh ini, kata Iding, DPT Pilbup Cirebon 2013-2018 sudah ada di tangan KPU. Hanya, kata dia, KPU belum berhak mengumumkannya di luar sidang pleno.
Sekadar informasi, DPT di Kabupaten Cirebon pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) Februari 2013 mencapai 1.718.605. Sementara daftar pemilih sementara (DPS) hasil dari daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) berjumlah 1.659.354.
Pilbup Cirebon 2013-2018 akan digelar 6 Oktober 2013. Ada enam pasangan yang bertarung memperebutkan kursi Bupati/Wakil Bupati Cirebon, yakni Moh Insyaf Supriadi-Darusa, Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi, Mohamad Luthfi-Ratu Raja Arimbi Nurtina, Nurul Qomar-Subhan, Ason Sukasa-Elang Kusnandar, dan Raden Sri Heviyana Supardi-Rakhmat. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Tetapkan DPT Pilbup Cirebon Besok
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/09/kpu-tetapkan-dpt-pilbup-cirebon-besok.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Tetapkan DPT Pilbup Cirebon Besok
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Tetapkan DPT Pilbup Cirebon Besok
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar