JAKARTA, TRIBUN - Polisi tidak melarang masyarakat untuk menggelar takbiran pada malam menjelang Lebaran. Polisi hanya mengimbau agar takbiran digelar dengan cara kreatif di lingkungan masing-masing, tanpa harus berkeliling di jalan umum menggunakan kendaraan.
"Kita tidak melarang (takbiran), cuma mengimbau agar tidak dilakukan dengan cara berkeliling-kelling karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu, masyarakat menaiki truk dengan cara duduk di pinggiran bak. Juga ada yang duduk di kepala truk. Kalau yang naik bus, biasanya mereka naik di atas kap bus. Kalau ada rem mendadak, itu kan membahayakan dirinya dan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (7/8).
Rikwanto menyebutkan, selain mengganggu lalu lintas, beberapa kasus tahun-tahun yang lalu bahwa ada yang keliling takbir sambil membawa petasan dan melemparkannya ke orang lain sehingga bisa memicu perkelahian.
"Sekali lagi, kami di kepolisian tidak melarang takbiran, tapi mengimbau agar takbiran dilakukan secara kreatif di lingkungan masing-masing karena takbiran ini kan sudah menjadi budaya dan juga menjadi syiar agama. Tidak ada perbedaan pandangan antara kami di kepolisian dan MUI," kata Rikwanto. (nip)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tidak Larang Warga Takbiran
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/08/polisi-tidak-larang-warga-takbiran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tidak Larang Warga Takbiran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tidak Larang Warga Takbiran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar