Pengakuan Pembunuh Sisca Akan Dikembangkan

Written By Unknown on Senin, 12 Agustus 2013 | 12.14

BANDUNG, TRIBUN - Dua pembunuh Fransisca Yofie (34) atau Sisca, Branch Manager PT Venera Multi Finance terancam hukuman mati. Keduanya  dijerat Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andhiko mengungkapkan kepada wartawan, Minggu (11/8) malam, menurut pengakuan W, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi pencurian dengan kekerasan. Meski begitu, polisi masih akan terus mengembangkan kebenaran dari pengakuan W tersebut.

"Motifnya pencurian dengan kekerasan. Kita diskusikan dengan penyidik, akan kita terapkan atau kenai dengan Pasal pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman mati, seumur hidup," ujar Kapolrestabes.  (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengakuan Pembunuh Sisca Akan Dikembangkan

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/08/pengakuan-pembunuh-sisca-akan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengakuan Pembunuh Sisca Akan Dikembangkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengakuan Pembunuh Sisca Akan Dikembangkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger