BANDUNG, TRIBUN - Hendrawan (70) merupakan pengunjung pertama di dinas pelayanan pajak (Disyanjak) Kota Bandung, Senin (12/8). Hendrawan pemilik restoran Khong Kho di Jalan Pasirkoja membayar sendiri pajak karena semua karyawannya masih cuti.
"Saya baru pertama bayar pajak, biasanya pegawai yang bayar," ujar Hendrawan.
Ia terpaksa membayar sendiri karena khawatir kena denda. "Saya bayar pajak karena tidak mau ada masalah, jika tak bayar pajak susah," ujarnya.
Hendrawan membayar pajak Rp 1,47 juta untuk bulan Juli dan ketika akan membayar pajak, petugas minta agar membayar ke Bank Jabar Banten karena di Disyanjak hanya diberi formulir.
"Saya bingung harus bayar ke bank ternyata tak bisa bayar disini," ujar Hendrawan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hendrawan Baru Tahu Bayar Pajak Harus di Bank
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/08/hendrawan-baru-tahu-bayar-pajak-harus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hendrawan Baru Tahu Bayar Pajak Harus di Bank
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hendrawan Baru Tahu Bayar Pajak Harus di Bank
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar