Minggu, 7 Juli 2013 11:00 WIB
BANDUNG, TRIBUN -- Kendaraan khusus Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, setiap hari Minggu,akan menemui masyarakat di Area Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H Juanda, Bandung. Pekan depan SIM Keliling hadir lagi di CFD. Masyarakat Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua maupun empat bisa mendatangi lokasi ini. Informasi ini sesuai dengan yang diinformasikan lewat situs resmi traffic management center (TMC) Satlantas Polrestabes Bandung, www.tmcbandung.com. SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli yang diterbitkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung (yang masa berlakunya telah habis kurang dari satu tahun) dan membawa KTP yang dikeluarkan dari Kotamadya Bandung (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya) Sedangkan biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 150 ribu dan SIM C Rp 145 ribu. Masyarakat pemohon yang membutuhkan informasi lengkap tentang SIM, atau SIM Keliling ini bisa menghubungi bagian informasi di 022 70014885 dan 022 4203505.(dic)
Bagi apa yang Anda baca dengan teman Anda.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pekan Depan SIM Keliling hadir lagi di CFD
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/07/pekan-depan-sim-keliling-hadir-lagi-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pekan Depan SIM Keliling hadir lagi di CFD
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pekan Depan SIM Keliling hadir lagi di CFD
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar