BANDUNG, TRIBUN - Agar pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini lancar dan tidak terdapat berbagai masalah, jajaran DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar melakukan sejumlah upaya.
"Kami meminta Disnaker supaya menerbitkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan agar pembayaran THR tepat waktu. Kami minta pembayarannya maksimal H-7," ujar Ketua DPD KSPSI Jabar, Roy Junto, Senin (15/7).
Lalu, bagaimana jika sebuah perusahaan tidak sanggup membayarkan THR tepat waktu? Roy menyatakan, apabila seperti itu, perusahaan tersebut harus menginformasikan situasi dan kondisinya 3 pekan sebelum Idulfitri.
Selain itu, Roy mengutarakan, pihaknya pun segera menerbitkan dan mengirimkan surat bagi seluruh dewan pengurus cabang (DPC). Isinya menginginkan perusahaan-perusahaan membayarkan THR maskimal H-7. Pihaknya melakukan hal itu lebih awal supaya perusahaan-perusahaan memiliki waktu cukup untuk menyiapkannya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KSPSI Ingin THR Maksimal H-7
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/07/kspsi-ingin-thr-maksimal-h-7.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KSPSI Ingin THR Maksimal H-7
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar