BANDUNG, TRIBUN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung EM Ricky Gustiadi berjanji akan terus penertiban parkir liar karena jumlah semakin meningkat, sejak diberlakukan sanksi penggembokan.
"Kami akan tingkatkan penertiban parkir liar khususnya di Jalan Otto Iskandardinata depan Pasar Baru, Pasteur, Asia Afrika, Braga, Merdeka, dan Dalem Kaum karena menimbulan kemacetan," ujar Ricky di Plaza Balai Kota Bandung, Sabtu (13/7).
Ricky mengatakan, kurangnya sosialisasi mendorong bertambahnya pelanggaran dengan pelanggar berbeda setiap harinya. Oleh karena itu pihaknya akan meningkatkan sosialisasi di media massa.
"Kita harapkan jumlah pelanggar menurun dengan sosialisasi, selain itu denda di PN (pengadilan negeri) akan ditingkatkan," ujarnya.
Selama ini, denda yang berlaku sekitar Rp 50.000, dan Dishub akan mengusulkan kenaikan nominalnya. "Kami juga akan membina juru parkir, karena setelah penertiban seringkali mereka yang mengarahkan ke tempat yang dilarang," ujarnya.
Berdasarkan pantauan, parkir liar masih terlihat mencolok di Jalan Asia Afrika depan kantor pos sampai perempatan Otto Iskandar Dinata padahal jelas rambu larangan parkir ada dan ironisnya masih dipungut parkir, Jalan Dewi Sartika bahkan ada tiga baris parkir, dari pertigaan Kepatihan sampai depan pusat perbelanjaan Plaza Parahyangan.
Rencananya Ricky akan menggelar operasi parkir Senin (15/7) secara besar-besaran di titik-titik kemacetan. " Sudah pasti yang akan ditindak di depan pasar baru, Jalan Asia Afrika, Otto Iskandardinata, Kapatihan dan titik lainnya," ujar Ricky menutup pembicaraan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Denda Parkir Liar Naik Diusulkan Naik
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/07/denda-parkir-liar-naik-diusulkan-naik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Denda Parkir Liar Naik Diusulkan Naik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Denda Parkir Liar Naik Diusulkan Naik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar