BNN Temukan 14 Narkoba Jenis Baru di Indonesia

Written By Unknown on Kamis, 20 Juni 2013 | 12.14

Kamis, 20 Juni 2013 11:11 WIB

DENPASAR, TRIBUN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 14 jenis baru narkoba yang masuk ke Indonesia, dari total 200 narkoba jenis baru yang beredar di dunia. Rata-rata narkoba baru ini merupakan hasil racikan ahli laboratorium di dalam maupun luar negeri.

"Diracik ada yang di luar, ada di Indonesia, memanfaatkan ahli-ahli laboratorium, sintetis dengan campuran," ujar Direktur Kerja Sama BNN, Charles Victor Sitorus, saat menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion di Sanur, Denpasar, Rabu (19/6/2013).

Kini, BNN sedang memproses ke 14 narkoba tersebut untuk dimasukkan ke Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Jenis-jenis narkoba baru nantinya akan dimasukkan ke lampiran Undang-Undang 35 tahun 2009, yang tentunya masuk di dalam hukuman yang sama," ujar Charles.

Dari pantauan BNN, ke 14 narkoba jenis baru tersebut wilayah peredarannya masih seputar Jakarta dan Jawa Barat. Efek narkoba ini juga seperti narkoba pada umumnya, yakni menimbulkan halusinasi. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

BNN Temukan 14 Narkoba Jenis Baru di Indonesia

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/06/bnn-temukan-14-narkoba-jenis-baru-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BNN Temukan 14 Narkoba Jenis Baru di Indonesia

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BNN Temukan 14 Narkoba Jenis Baru di Indonesia

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger