Selasa, 9 April 2013 11:33 WIB
"Saya siap, kita serahkan kepada KPK apapun yang menjadi prosedur yang harus dilakukan dalam pemeriksaan ini," kata Andi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat ditanya apakah siap jika ditahan KPK.
Selebihnya, Andi mengaku siap menjelaskan kepada penyidik KPK selama pemeriksaan nanti. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini berharap kasus Hambalang bisa dituntaskan. Andi mengaku menerima surat panggilan pemeriksaan KPK pada pekan lalu.
Dalam surat tersebut, kata Andi, KPK memanggilnya sebagai tersangka pada hari ini.
"Dan surat itu yang pertama kali, surat yang saya dapatkan dari KPK sehubungan dengan status saya sebagai tersangka. Selama ini saya enggak pernah menerima surat apapun sehingga tahunya hanya dari media," ungkapnya.
Andi juga mengaku tidak mengerti perbuatan pidana yang dituduhkan KPK kepadanya. Hingga sekarang, kata Andi, dia tidak tahu apa yang menjadi kesalahannya sehingga ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Hari ini, Andi memenuhi panggilan KPK dengan didampingi adiknya, Rizal Mallarangeng, serta tiga kuasa hukumnya, yakni Harry Ponto, Luhut Panggaribuan, dan Ifdhal Kasim. Mengenai kemungkinan Andi ditahan seusai diperiksa, Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan hal tersebut.
"Yang pasti hari ini AAM (Andi Alfian Mallarangeng) diperiksa sebagai tersangka," ujar Johan.
KPK menetapkan Andi sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Perbuatan pidana itu diduga dilakukan Andi bersama dengan anak buahnya, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer. Kedua orang ini pun ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Andi Mallarangeng Siap Ditahan KPK
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/04/andi-mallarangeng-siap-ditahan-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Andi Mallarangeng Siap Ditahan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Andi Mallarangeng Siap Ditahan KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar