Senin, 25 Maret 2013 11:33 WIB
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti yang dihubungi di Jakarta, Senin (25/3/2013) mengatakan, sudah lazim di sejumlah negara ada pembelian senjata oleh pemerintah tetapi tidak dicatatkan sebagai inventaris angkatan perang atau Kementerian Pertahanan.
Pernyataan Poengky disampaikan terkait adanya penggunaan senjata berbentuk UZI oleh perampok toko emas di Jelambar dan penyerbuan LP Cebongan, Sleman dengan senjata yang disebut mirip AK-47. "Senjata pembelian negara yang tidak didaftarkan atau hasil rampasan dari sebuah operasi militer seringkali digunakan untuk kegiatan tertutup (black operation) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Black operation secara resmi tidak diakui eksistensinya oleh pemerintah sebuah negara yang menjalankan kegiatan tersebut," kata Poengky.
Namun, Poengky optimis di negara berdasarkan Pancasila tentu tidak ada penggunaan senjata gelap (non inventaris) oleh aparat pemerintah dalam keadaan apa pun. Dia tidak lupa mempertanyakan bagaimana kelanjutan penemuan ratusan pucuk senjata di rumah almarhum Mayor Jenderal (Purn) Kusmayadi beberapa tahun lalu. Demikian pula perihal keberadaan senjata rampasan operasi militer di daerah konflik di Indonesia.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenum) Mabes TNI Laksamana Muda (TNI) Iskandar Sitompul menyatakan, di Indonesia tidak ada pembelian senjata yang tak didaftarkan sebagai inventaris Kementerian Pertahanan atau TNI.
"Tidak ada pembelian senjata yang tidak masuk register. Semua tercatat. Tidak ada juga penggunaan senjata rampasan hasil operasi militer oleh aparat kita," kata Sitompul. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Waspadai Peredaran Senjata Gelap di Indonesia
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/03/waspadai-peredaran-senjata-gelap-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Waspadai Peredaran Senjata Gelap di Indonesia
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Waspadai Peredaran Senjata Gelap di Indonesia
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar