Saksi Kasus Siswi Korban Oral Seks Bisa Bertambah

Written By Unknown on Sabtu, 02 Maret 2013 | 12.14

Sabtu, 2 Maret 2013 11:41 WIB

JAKARTA, TRIBUN - Pihak kepolisian mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan ada saksi lain yang diperiksa dalam kasus oral seks yang menimpa seorang siswi SMA Negeri Jakarta Timur berinisial MA. Saat ini, polisi baru memeriksa dua orang saksi dalam peristiwa tersebut, yakni korban dan guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) dari sekolah yang bersangkutan.

"Nanti bukan tidak mungkin dari pihak sekolah ada lagi yang diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/3/2013) sore.

Hingga saat ini, T, yang menjadi terlapor dalam dugaan tindak pelecehan seksual terhadap siswinya, belum diperiksa pihak kepolisian. Menanggapi itu, Rikwanto mengatakan, hal tersebut masih dalam penyelidikan. "Ini masalah teknis penyidikan," ujar Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, dari hasil pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi pada periode Juni 2012 sebanyak satu kali dan tiga peristiwa lainnya disebut korban terjadi pada Juli 2012. Dari kejadian tersebut, korban baru melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 9 Februari 2013.

Dalam laporannya, lanjut Rikwanto, korban tidak menyertai dengan bukti apa pun dan hanya memberikan keterangan melalui pengakuan. Oleh karenanya, saat ini, polisi berupaya mencari bukti pendukung untuk mencari kebenaran dari laporan korban. "Nanti dari lokasi itu berkembang, bukti-bukti apa yang bisa diambil sebagai penguat dari tuduhan tersebut," ujar Rikwanto.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait sebelumnya menegaskan, visum psikologis dapat menjadi kunci kebenaran kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru berinisial T (46) kepada siswinya, MA (17). Selain itu, keterangan saksi-saksi diperlukan untuk segera menguak kasus dugaan pelecehan seks tersebut.

"Hasil visum psikologis, keterangan korban, serta didukung saksi-saksi, itulah yang paling penting untuk menguak kasus ini," ujar Arist kepada wartawan di sela kunjungannya ke sekolah korban, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2013).  (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Saksi Kasus Siswi Korban Oral Seks Bisa Bertambah

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/03/saksi-kasus-siswi-korban-oral-seks-bisa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Saksi Kasus Siswi Korban Oral Seks Bisa Bertambah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Saksi Kasus Siswi Korban Oral Seks Bisa Bertambah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger