Presiden Tak Khawatir Digugat Aceng

Written By Unknown on Jumat, 22 Februari 2013 | 12.14

Jumat, 22 Februari 2013 11:09 WIB

Ichsan
Bupati Garut Aceng Fikri saat jumpa pers di Grand Royal Hotel Panghegar, Kota Bandung, Kamis (24/1/2013) malam.

JAKARTA, TRIBUN - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak khawatir dengan ancaman gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara oleh Bupati Garut Aceng Fikri lewat pengacaranya, Ujang Suja'i, menyusul Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/P Tahun 2013 pada Rabu (20/2/2013).

"Presiden tak salah dengan menandatangani Keppres tersebut, jadi mengapa mesti takut," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan kepada Kompas, Kamis (21/2/2013) malam.

Menurut Djohermansyah, Presiden sudah mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada sesuai dengan sejumlah peraturan perundangan. "Setelah dimakzulkan oleh DPRD Garut, pemberhentian Bupati Garut kemudian dibawa Mahkamah Agung (MA) dan dibenarkan pemberhentiannya. Jadi, apa yang salah dari Keppres tersebut?" tuturnya.

Sekda Provinsi Jawa Barat sebagai pelaksana tugas gubernur, Pery Soeparman, telah mengambil Keppres Nomor 7/P Tahun 2013 di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (21/2/2013). "Kita harapkan, Bupati Garut segera diberi tahu soal Keppres tersebut sehingga dengan otomatis Bupati Garut akan digantikan oleh Wakil Bupati Garut," katanya.

Sebelumnya, Suja'i mengatakan, pihaknya akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penerbitan Keppres tersebut karena Keppres dinilai cacat hukum.  (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Presiden Tak Khawatir Digugat Aceng

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/02/presiden-tak-khawatir-digugat-aceng.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Presiden Tak Khawatir Digugat Aceng

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Presiden Tak Khawatir Digugat Aceng

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger