Jumat, 8 Februari 2013 11:31 WIB
"Kalau memang menemukan hal semacam itu, laporkan ke pihak berwajib atau bisa juga ke Kemdikbud," kata Nuh saat dijumpai seusai rapat kerja dengan DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
"Dua-duanya kena pokoknya, dan harus diberi hukuman paling berat. Ini sudah tidak benar," ungkap Nuh.
Kasus ijazah palsu ini sebenarnya bukan barang baru lagi. Namun, gaungnya perlahan tak terdengar. Siapa sangka jika diam-diam perusahaan yang menawarkan ijazah palsu masih terus mencari pelanggan dan mengobral jasanya seperti yang dilakukan PT Mitra Consultant melalui dunia maya.
Sulitnya mendapat kerja atau kemalasan menempuh pendidikan tinggi melalui jalur yang seharusnya membuat orang menghalalkan pemalsuan ijazah kelulusan dari universitas ternama dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) yang memuaskan.
"Ini kan sebenarnya bukan yang pertama. Sempat ada perdebatan panjang mengenai hukuman bagi pembuat dan pengguna ijazah palsu ini," tutur Nuh.
"Tapi melihat efek yang ditimbulkan dari ijazah palsu tersebut sangat buruk, hukumannya tidak cukup hanya denda, tapi harus dihukum pidana," ia menegaskan.
Seperti diketahui, PT Mitra Consultant yang memiliki situs ptmitraonlineijazah.com terang-terangan menawarkan jasa pembuatan ijazah dari berbagai perguruan tinggi (Baca: Terang-terangan Jual Ijazah Palsu di Internet (1)). . Tidak hanya dari berbagai universitas, perusahaan ini juga bersedia membuat ijazah dari semua jenjang, baik D-3 hingga S-3. Tak tanggung-tanggung, mereka juga melayani pelanggan yang ingin memiliki ijazah tidak dari jurusannya, misalnya lulusan jurusan keperawatan berpindah menjadi lulusan jurusan kedokteran. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Laporkan Penjual dan Pembeli Ijazah Palsu
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/02/laporkan-penjual-dan-pembeli-ijazah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Laporkan Penjual dan Pembeli Ijazah Palsu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Laporkan Penjual dan Pembeli Ijazah Palsu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar