KPK Periksa Angelina soal Proyek Hambalang

Written By Unknown on Senin, 14 Januari 2013 | 12.14

Senin, 14 Januari 2013 11:22 WIB

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa Angelina Sondakh menangis saat melakukan sesi wawancara, sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi I Wayan Coster, di Jakarta, Kamis (22/11/2012). Angie menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas.

JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat nonaktif Angelina Sondakh, Senin (14/1/2013), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Angelina alias Angie diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus itu.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahguaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara.

Adapun Angie memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Terpidana kasus suap pengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional itu tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan diantar mobil tahanan. Angie diperiksa karena dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Dia pernah menjadi anggota Komisi X DPR, mitra kerja Kemenpora. Angie juga pernah mengikuti pertemuan di kantor Menpora awal 2010. Hadir pula dalam pertemuan itu, Menpora Andi Mallarangeng, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Ketua Komisi X DPR (sekarang mantan) Mahyuddin, dan Sekretaris Kemenpora (sekarang mantan) Wafid Muharam.

Berdasarkan fakta persidangan kasus suap wisma atlet, pertemuan itu sempat menyinggung masalah sertifikat lahan Hambalang. Saat itu, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi bahwa sertifikat lahan Hambalang telah selesai diurus. Atas penyampaian itu, Andi pun mengucapkan terima kasih.

Pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai. Saat itu, KPK mengusut kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan Nazaruddin. Dalam perjalanannya, Nazaruddin kerap menuding para kader Partai Demokrat menerima uang dari rekanan Hambalang. Selain Andi, mereka yang disebut menerima uang Hambalang adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Selain memeriksa Angie, KPK hari ini memanggil dua saksi lainnya, yakni Pemasaran PT Adhi Karya Ida Bagus Wirahadi, dan Sekretaris Program PAL Kemenpora Wiyanto Soehardjo. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Angelina soal Proyek Hambalang

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/01/kpk-periksa-angelina-soal-proyek.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Angelina soal Proyek Hambalang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Angelina soal Proyek Hambalang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger