Selasa, 15 Januari 2013 11:29 WIB
Kompas/Hendra Setyawan
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Timur Pradopo
"Enggak ada masalah," kata Kapolri di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (15/1/2013), ketika ditanya apakah Kepolisian terganjal status menteri dalam mengusut secara objektif kasus Dahlan.
Polda Jawa Timur telah memeriksa Dahlan sebagai saksi terkait kecelakaan mobil listrik Tucuxi yang dibawa Dahlan. Kecelakaan itu terjadi di Magetan, Sabtu (5/1/2013).
Kapolri mengatakan, penyelidikan kasus itu masih dilakukan oleh Polda Jawa Timur. "Proses masih berjalan. Intinya masih ada beberapa saksi yang perlu diperiksa," katanya sambil meninggalkan wartawan.
Hingga saat ini penyelidikan perkara Dahlan belum memperlihatkan perkembangan signikan. Polda Jatim menyebut bahwa kesimpulan sementara tim, kelalaian terletak pada pengemudi, yakni Dahlan.
Dahlan sudah mengakui melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, Dahlan berharap semua pihak memandang jauh atas kecelakaan itu. "Semoga kecelakaan ini akan menyelamatkan banyak orang karena akan menjadi evaluasi produsen mobil listrik,'' kata Dahlan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ditanya Kasus Dahlan, Ini Jawaban Kapolri
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2013/01/ditanya-kasus-dahlan-ini-jawaban-kapolri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ditanya Kasus Dahlan, Ini Jawaban Kapolri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ditanya Kasus Dahlan, Ini Jawaban Kapolri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar