Sabtu, 8 Desember 2012 10:27 WIB
Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00. Sedangkan untuk perpanjangan SIM A di Kota Cimahi dikenakan biaya Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Persyaratan pemohon cukup menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.
Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi: Telepon/SMS: 022 72559599Faks: 022 6652970 / 6653715. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
SIM Keliling Wilayah Cimahi di Bawah Jembatan Flyover Cimindi
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2012/12/sim-keliling-wilayah-cimahi-di-bawah_8.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
SIM Keliling Wilayah Cimahi di Bawah Jembatan Flyover Cimindi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
SIM Keliling Wilayah Cimahi di Bawah Jembatan Flyover Cimindi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar