Senin, 12 November 2012 12:10 WIB
"Kami masih memeriksa sejumlah saksi. Kemarin, kita sudah meminta keterangan dari PSSI, Kementrian Olahraga, dan beberapa saksi lainnya. Kalau sudah jelas terbukti, ya panpel bisa masuk bui," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/11).
Diberitakan sebelumnya, setelah beberapa saat usai grandfinal Celebes Cup II di Stadion Siliwangi, polisi menggelandang Ketua Panpel, Abdi Satria ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa.
Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bandung, pemilik tempat atau Stadion Siliwangi, dinas kebakaran kota Bandung, dan PMI. Termasuk akan memeriksa manajer dari ke-4 tim yang berlaga di even bergengsi yang sebelumnya digelar di Makasar ini. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ketua Panpel Celebes Bisa Masuk Bui
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2012/11/ketua-panpel-celebes-bisa-masuk-bui.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ketua Panpel Celebes Bisa Masuk Bui
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ketua Panpel Celebes Bisa Masuk Bui
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar