Kamis, 1 November 2012 10:44 WIB
Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00.
Persyaratan pemohon, menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.
Adapun gerai SIM Pintu tol Padalarang Timur dijadwalkan buka mulai pukul 08.00 - 19.00.
Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi: Telepon/SMS: 022 72559599 Faks: 022 6652970 / 6653715.
Perpanjangan SIM A : Rp 80 ribu dan SIM C : Rp 75 ribu. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ada Juga SIM Keliling di Alun-alun Cimahi
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2012/11/ada-juga-sim-keliling-di-alun-alun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ada Juga SIM Keliling di Alun-alun Cimahi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ada Juga SIM Keliling di Alun-alun Cimahi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar