Ratusan Buruh Minta UU BPJS Dihapus

Written By Unknown on Selasa, 23 Oktober 2012 | 12.14

Selasa, 23 Oktober 2012 11:20 WIB

PADALARANG, TRIBUN - Ratusan buruh dari puluhan perusahaan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengepung Gedung DPRD Bandung Barat di Jalan Raya Padalarang, KBB, Selasa (23/10). Mereka menuntut anggota DPRD KBB untuk menemui dan menerima aspirasi mereka.

Dalam tuntutannya mereka meminta penghapusan undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) KBB, pemberlakukan undang-undang BPJS sangat merugikan para pekerja karena para pekerja dikenakan iuran untuk jaminan kesehatan.

Ketua DPC SPN Bandung Barat, Dadan Permana mengatakan para pekerja juga menuntut penghapusan aturan upah minimum. Menurut dia, yang dibutuhkan pekerja adalah pemberlakukan upah layak sebagaimana amanat pasal 28D ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja".

"Selain itu banyak perusahaan yang masih melanggar hak-hak buruh seperti tidak memberi jamsostek, kebebasan berserikat dan berunding, pelanggaran hak cuti, pelanggaran jam lembur dan lainnya. Untuk itu kami minta dewan menindaklanjuti aspirasi kami," kata dia sambil berorasi di halaman Gedung DPRD Bandung Barat, Selasa (23/10). (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ratusan Buruh Minta UU BPJS Dihapus

Dengan url

http://jabarsajalah.blogspot.com/2012/10/ratusan-buruh-minta-uu-bpjs-dihapus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ratusan Buruh Minta UU BPJS Dihapus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ratusan Buruh Minta UU BPJS Dihapus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger