Sabtu, 6 Oktober 2012 11:52 WIB
Djoko menjelaskan, peristiwa semalam terkait dengan kejahatan lintas Provinsi. Peristiwa yang disangkakan terjadi di Bengkulu dan orang yang disangkakan terlibat berada di Jakarta. Lantaran kejahatan lintas provonsi, kata Djoko, penanganan tidak perlu sampai dilaporkan ke Kapolri.
"Saya memaklumi kalau dalam konteks Kapolri tidak tahu. Karena itu, begitu beliau tidak tahu, saya minta segera cek dan laporkan kepada saya. Tidak lama kemudian beliau lapor, dan memang benar ada (anggota Polri) di sana (KPK). Kemudian saya perintahkan ditarik supaya dinamikanya tetap baik," kata Djoko di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu ( 6/10/2012 ).
Ia menambahkan, Kapolri mematuhi instruksinya. Kapolri lalu menginstruksikan seluruh anggotanya keluar dari KPK sekitar pukul 22.30 WIB. "Setelah instruksi itu dilaksanakan, ada proses lainnya (tidak langsung tinggalkan KPK). Mereka sebelum jam dua belasan malam sudah pergi," kata Djoko.
Menurut Djoko, para pejabat Bareskrim Polri dan Polda Bengkulu sudah menyampaikan argumentasi peristiwa semalam. Djoko menyebut tak mau mencampuri urusan teknis penanganan kasus itu.
Seperti diberitakan, sejumlah anggota Kepolisian Daerah Bengkulu mendatangi Gedung KPK untuk menangkap Komisaris Novel Baswedan. Penangkapan dilakukan karena Novel dituduh melakukan pembunuhan ketika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polda Bengkulu. Namun, peristiwa itu terjadi tahun 2004 silam.
KPK menilai kasus yang dituduhkan kepada Novel ini mengada-ngada dan upaya kriminalisasi. Noval merupakan salah satu penyidik KPK yang sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas Polri. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Djoko: Saya Memaklumi Kalau Kapolri Tidak Tahu
Dengan url
http://jabarsajalah.blogspot.com/2012/10/djoko-saya-memaklumi-kalau-kapolri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Djoko: Saya Memaklumi Kalau Kapolri Tidak Tahu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Djoko: Saya Memaklumi Kalau Kapolri Tidak Tahu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar